Pengacara Onyo Bantah Isu 'Jebakan', Ini Duduk Perkara Kasus yang Makin Ruwet

Nama Betrand Peto alias Onyo belakangan ini lebih sering muncul di konteks hukum ketimbang di panggung musik. Penyanyi muda yang besar lewat layar kaca ini baru-baru ini mendatangi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya — bukan untuk konser, bukan untuk promo album, tapi untuk hadir sebagai saksi dalam dugaan penganiayaan yang terjadi pada 14 September 2026 di salah satu kelab malam.
Penting untuk dicatat: Onyo hadir sebagai saksi, bukan sebagai terlapor dalam pemeriksaan kali ini. Tapi mengingat alur kasusnya yang makin berlapis, wajar kalau orang awam butuh waktu ekstra untuk memahami siapa melapor siapa dan kenapa.
Pengacara turun tangan, luruskan isu jebak-menjebak
Salah satu narasi yang paling banyak beredar di luar adalah soal penjebakan — bahwa Onyo dan teman-temannya sengaja dijebak, atau sebaliknya, mereka yang menjebak pihak lain. Pengacara Betrand Peto, Timoty Ezra Simanjuntak, hadir di Polda Metro Jaya dan langsung membantah isu tersebut.
"Jadi, saya mau luruskan ya. Tidak ada menjebak atau dijebak dalam kasus ini. Semua teman-teman Onyo itu baik-baik," ungkap Timoty. Ia melanjutkan, "Kami ingin meluruskan, karena banyak statement ini jebakan atau dijebak. Tidak ada ya, itu sama sekali tidak ada."
Klarifikasi ini muncul bukan tanpa alasan. Ketika sebuah kasus melibatkan banyak pihak dengan laporan yang saling menyilang, spekulasi tumbuh lebih cepat dari fakta. Timoty rupanya sadar betul bahwa narasi yang salah, kalau dibiarkan, bisa menggeser fokus dari apa yang sebenarnya sedang diselidiki.
Sementara itu, Onyo sendiri memilih untuk tidak banyak berkata-kata soal substansi kasus. Ia hanya menitipkan satu harapan kepada publik: "Pokoknya doakan saja ya, mudah-mudahan semuanya cepat selesai dan berakhir dengan baik." Singkat, tapi cukup menggambarkan situasinya — siapa juga yang betah bolak-balik kantor polisi?
Alur kasus yang perlu diurutkan pelan-pelan
Biar tidak salah paham, mari kita urutkan dari awal. Kasus ini sebenarnya sudah bermula sebelum pemeriksaan terbaru ini. Dua perempuan berinisial ANW dan DYP sebelumnya melaporkan Betrand Peto dan temannya ke Polda Metro Jaya — masing-masing dengan laporan yang berbeda.
ANW melaporkan Betrand atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Ini laporan yang langsung menyeret nama Onyo sebagai pihak yang dilaporkan. Sementara itu, DYP melaporkan Bebby Hatami — bukan Onyo — atas dugaan penganiayaan. DYP mengaku mengalami kekerasan fisik saat terjadi perselisihan antarkelompok di malam yang sama.
Nah, pemeriksaan yang paling baru ini datang dari arah yang berbeda lagi. Kini giliran Bebby Hatami yang membuat laporan — dan laporan itu ditujukan terhadap DYP, perempuan yang sama yang sebelumnya melaporkan Bebby. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Dan di sinilah Onyo hadir, kali ini dalam kapasitas sebagai saksi untuk laporan yang dibuat Bebby.
Jadi kalau dihitung, ada laporan yang menyasar Onyo, ada laporan yang menyasar Bebby, dan sekarang ada laporan dari Bebby yang menyasar DYP. Semua bermuara dari satu malam yang sama, di satu kelab malam yang sama, dengan kelompok-kelompok yang rupanya punya versi cerita masing-masing.
Apa selanjutnya?
Dengan banyaknya laporan yang saling bertautan, proses hukum ini tampaknya masih akan panjang. Polda Metro Jaya kini harus menelusuri setiap laporan secara terpisah, memilah mana yang cukup bukti untuk dilanjutkan dan mana yang tidak. Onyo, yang hari itu hadir sebagai saksi, setidaknya sudah menjalankan kewajibannya untuk memberikan keterangan.
Apakah kasusnya akan "berakhir dengan baik" seperti yang diharapkan Onyo? Itu yang masih harus ditunggu. Yang jelas, selama proses hukum masih berjalan, semua pihak sebaiknya menahan diri dari menarik kesimpulan terlalu cepat — termasuk soal narasi jebak-menjebak yang sudah dibantah langsung oleh pengacara Onyo.
