Betrand Peto diperiksa sembilan jam soal dugaan kekerasan seksual

Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu baru saja menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Proses pemeriksaan pemuda yang akrab disapa Onyo ini berlangsung cukup melelahkan, yakni selama kurang lebih sembilan jam.
Didampingi pengacaranya, Timothy Ezra, Betrand menjawab 55 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan yang berlangsung pada 8 Oktober 2026 itu dimulai pukul 13.00 dan baru selesai pukul 22.00 kurang sepuluh menit. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengulik detail aktivitas Betrand di lokasi kejadian sejak awal kedatangan sampai jam lima subuh.
Timothy Ezra menjelaskan bahwa materi pemeriksaan fokus pada alasan kehadiran Betrand di TKP, apa saja yang dilakukan di sana, siapa saja saksi faktanya, hingga saksi yang meringankan. Menurut Timothy, pihaknya membantah semua yang ditanyakan, meski ada juga yang mereka setujui dan ada yang tidak.
Setelah pemeriksaan panjang hingga larut malam itu, Betrand berharap agar masalah hukum yang menyeret namanya bisa cepat selesai dengan hasil terbaik. Ia meminta doa agar semuanya berjalan lancar dan berakhir baik.
Soal status hukumnya, Timothy Ezra menegaskan bahwa saat ini prosesnya masih berada pada tahap klarifikasi penyelidikan. Polisi masih mendalami bukti-bukti medis dan forensik dari pihak pelapor, termasuk visum, rekam medik, dan psikologis forensik sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan seorang wanita berinisial ANW ke Polda Metro Jaya pada September 2026. ANW melaporkan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Sejak awal, Betrand Peto sudah membantah semua tuduhan tersebut dan berkomitmen untuk tetap kooperatif mengikuti prosedur hukum.
