MAD IndonesiaMusik, selebriti, dan budaya pop
Hiburan

Drama cerai Raisya Bawazier: klaim nggak dinafkahi suami selama tiga bulan

Proses perceraian antara aktris Raisya Bawazier dan suaminya, Zidan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lagi jadi sorotan. Ada kabar kalau Zidan sudah tidak menjalankan kewajibannya memberikan nafkah lahiriah selama beberapa bulan terakhir.

Kuasa hukum Raisya Bawazier, Machi Achmad, mengungkapkan kalau kliennya ditelantarkan soal nafkah sejak Agustus sampai Oktober 2026. Menurut Machi, sejak Agustus, September, dan Oktober itu kliennya belum diberikan nafkah.

Dalam pernyataannya pada 7 Oktober 2026, Machi menegaskan kalau berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, nafkah tetap wajib dipenuhi sampai ikrar talak resmi dibacakan oleh majelis hakim. Jadi, sebelum permohonan talak sampai ada ikrar talak, nafkah itu tetap harus ada dan masuk kategori nafkah terutang.

Dengan informasi dari sumber publik, Wikipedia, YouTube, Instagram, dan TikTok.