Hati-hati investasi emas, tiga artis disebut mempromosikan dugaan investasi emas bodong Rp 25 miliar

Kasus dugaan investasi emas bodong menyeret sederet nama artis. Para korban melaporkan kasus ini ke polisi. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 25 miliar.
Kuasa hukum para korban, Bionda Johan Anggara, mengungkapkan kalau klien-kliennya tertarik ikut investasi ini karena adanya promosi dari tiga artis atau influencer. Bionda menyebutkan inisial ketiga sosok tersebut adalah JC, KL, dan NN. Khusus untuk JC, Bionda menjelaskan kalau sosok ini adalah influencer yang cukup terkenal.
Bionda berharap kepolisian memeriksa ketiga nama tersebut untuk mengklarifikasi sejauh mana keterlibatan mereka dalam mempromosikan investasi emas bodong ini.
Saat sumber dipublikasikan pada Jumat, 9 Oktober 2026, tercatat ada 85 orang korban. Namun, jumlah ini mungkin bertambah karena korban lain masih berdatangan menghubungi pihak kuasa hukum.
Dugaan investasi ini dijalankan melalui tiga metode. Pertama, ada sistem pre-order dengan janji bonus empat gram emas kalau beli lima gram. Kedua, ada sistem buyback dengan harga yang lebih tinggi. Terakhir, ada metode trade in untuk menambah grade emasnya.
Para korban menjerat terlapor dengan pasal berlapis, mulai dari penipuan dan penggelapan uang. Selain itu, ada juga pasal terkait perdagangan tanpa izin dan transaksi keuangan tanpa izin OJK.
