Dugaan penipuan emas Divine Gold: kerugian Rp25 miliar dan keterlibatan selebriti

Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak yang melibatkan PT Divine Gold Jewelry, perusahaan pengelola bisnis Nellava Bullion, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sebanyak 86 korban merasa tertipu dan melaporkan adanya dugaan penipuan serta penggelapan dengan total kerugian yang mencapai sekitar Rp25 miliar.
Sangat disayangkan ya, banyak orang yang tergiur karena tawaran yang terlihat menggiurkan di awal. Para korban mengaku tertarik melakukan transaksi gara-gara perusahaan ini menawarkan sistem pre-order dengan bonus emas yang besar. Selain itu, ada juga layanan pembelian kembali atau buyback dengan harga tinggi yang bikin orang merasa ini investasi yang menguntungkan.
Modus Pre-Order dan Janji Buyback
PT Divine Gold Jewelry menjalankan bisnis jual beli emas dan perak lewat merek Nellava Bullion. Untuk menarik minat, mereka menawarkan berbagai keunggulan produk, mulai dari penggunaan hologram, klaim standar SNI, sampai keberadaan cabang di beberapa wilayah. Penggunaan selebriti sebagai brand ambassador juga disebut menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Bionda Johan Anggara, kuasa hukum para korban, menjelaskan salah satu skema yang dipermasalahkan adalah pembelian emas sistem pre-order. Pelanggan dijanjikan bonus emas jika membeli produk dalam jumlah tertentu. Sebagai contoh, ada penawaran beli emas 5 gram dengan bonus tambahan 4 gram emas. Logikanya, siapa sih yang nggak tertarik dapat emas tambahan sebanyak itu?
Namun, kenyataannya pahit. Banyak pelanggan yang sudah setor uang tapi tidak kunjung menerima emas maupun bonus yang dijanjikan, bahkan setelah melewati jangka waktu yang ditentukan. Selain itu, ada juga mekanisme buyback untuk emas bermerek seperti Antam, UBS, dan BSI. Pemilik emas menyerahkan logam mulia mereka dengan harapan dibayar sesuai harga tinggi yang dijanjikan, tapi pembayaran tersebut ternyata tidak direalisasikan sesuai kesepakatan.
Kantor Tutup dan Manajemen Menghilang
Masalah jadi makin serius ketika para korban mencoba meminta penjelasan. Bionda menyebutkan bahwa kantor operasional perusahaan yang berada di Bali, Jakarta, dan Surabaya ternyata sudah tutup. Pihak manajemen, termasuk orang-orang yang disebut sebagai bagian dari jajaran direksi, juga dilaporkan sulit dihubungi.
Kondisi ini bikin para korban kehilangan kepastian soal pengiriman emas, pembayaran buyback, maupun pengembalian dana mereka. Akhirnya, laporan resmi dibuat dengan nomor LP/B/476/X/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Para korban meminta penyidik untuk menelusuri aliran dana dan aktivitas perusahaan guna mencari pihak yang bertanggung jawab.
Struktur kepengurusan perusahaan ini juga menarik perhatian. Menurut Bionda, direktur utamanya adalah warga negara asing (WNA) asal India berinisial JKR, dan komisarisnya adalah warga negara Indonesia (WNI) berinisial NB. Selain itu, ada sekitar empat orang WNA lainnya yang juga berasal dari India. Pada 10 Oktober 2026, Zainul Arifin dari tim kuasa hukum menyatakan rencana untuk berkoordinasi dengan Kedutaan India dan instansi imigrasi guna mengecek izin tinggal dan izin kerja individu tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa jika orang yang dicari telah berada di luar negeri, penyidik dapat berkoordinasi dengan Interpol sesuai prosedur yang berlaku.
Klarifikasi Para Selebriti
Kasus ini makin viral karena melibatkan figur publik dalam materi promosinya. Nama-nama seperti Jennifer Coppen, Kirana Larasati, dan Nopek Novian terseret karena menjadi brand ambassador. Bionda juga menyebut tokoh publik asal Bali berinisial AWK yang muncul dalam promosi perusahaan. Menurut Bionda, popularitas figur publik menjadi salah satu faktor yang membangun kepercayaan calon pelanggan.
Menanggapi hal ini, para selebriti tersebut akhirnya buka suara lewat media sosial. Jennifer Coppen mengklarifikasi bahwa ia mulai bekerja sama dengan merek tersebut sebagai brand ambassador pada Kamis, 8 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa tugasnya hanya terbatas pada kegiatan promosi, pembuatan konten, dan menghadiri acara sesuai kesepakatan.
Jennifer juga menekankan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam manajemen internal perusahaan, pengelolaan dana pelanggan, transaksi jual beli, pengiriman barang, ataupun pengambilan keputusan operasional.
Kira-kira pelajaran apa yang bisa diambil? Jangan terlalu gampang percaya cuma karena ada artis favorit yang promosiin, ya!
